Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir

Senin, 04 Agustus 2008 – 15:26 WIB
JAKARTA - Penyidik kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran (damkar) rencananya hari ini memeriksa Gubernur Bali Dewa Made BerathaTapi tanpa alasan jelas, sampai pukul 15.00 WIB, gubernur yang akan digantikan  Made Mangku Pastika tersebut tak memenuhi panggilan

BACA JUGA: Barisan Koruptor Demo KPK


Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil ulang Made Beratha
Yang pasti, lanjut Johan, Made Beratha diperiksa selaku saksi kasus korupsi damkar dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi.
Oentarto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanggal 12 Mei lalu, karena mengeluarkan radiogram pengadaan damkar

BACA JUGA: Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk

Radiogram yang menurut Oentarto atas perintah Mendagri Hari Sabarno itu, menunjuk PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud (buron) sebagai distributor tunggal

Berbekal radiogram tertanggal 13 Desember 2002, Daud kemudian mendatang beberapa daerah agar membeli damkar jenis V80 ASM atau hidrolik tangga yang nilainya mulai Rp 400 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar per unit.
Kasus damkar ini sudah menyeret beberapa pejabat asal Makassar, Riau, Kalimantan Timur, dan Medan

BACA JUGA: Paskah Tegaskan Menolak Mundur

Pekan lalu, penyidik telah meminta keterangan 2 mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan dan R Nuriana(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antony Kembali Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler