jpnn.com - BOGOR -- Polres Bogor Jawa Barat masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Jonas Rivanno dan istrinya Asmirandah. Polres Bogor sebenarnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Asmirandah pada Rabu (29/1), tapi mantan kekasih Dude Herlino itu berhalangan hadir.
"Melalui kuasa hukumnya, ia (Asmirandah) menyatakan berhalangan hadir," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Kamis (30/1).
BACA JUGA: FPI Tetap Gugat Asmirandah dan Jonas
Didik juga menjelaskan, ayah Asmirandah, Anton Zantman telah diperiksa penyidik sebagai saksi pada Rabu (29/1). Dalam kesaksiannya, Anton menguatkan bahwa benar Jonas telah masuk Islam. Dalam keterangan Anton, Vanno menyatakan sanggup menikahi anaknya.
"Kata ayah Asmirandah, Jonas juga menyanggupi untuk menikahi Asmirandah," jelasnya.
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Asmirandah dan Jonas Datangi FPI
Jonas dan Asmirandah dilaporkan Front Pembela Islam Depok karena diduga melakukan penistaan agama. Pasangan sinetron itu diduga melanggar Pasal 156a KUHP. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Justin Bieber Pulang Kampung Untuk Hindari Sorotan Media
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Pemenang Puteri Indonesia 2014
Redaktur : Tim Redaksi