Dipangkas Rp 50,6 T, Ini Pos-pos Belanja yang Kena Sasar

Jumat, 08 April 2016 – 08:38 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terpaksa merombak postur APBN 2016. Langkah ini dilakukan lantaran penerimaan pajak mulai seret.

Kemarin, pemerintah sudah merampungkan pagu indikatif Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. 

BACA JUGA: Dirjen Klaim Datanya Lebih Lengkap Dibanding Panama Papers

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu poin penting dalam RAPBN-P 2016 adalah upaya efisiensi besar-besaran pada belanja operasional.

"Sebab, anggaran belanja K/L (Kementerian/Lembaga) kami pangkas Rp 50,6 triliun," ujarnya usai sidang kabinet paripurna membahas RAPBN-P 2016 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara kemarin (7/4).

BACA JUGA: Info Penting Bagi yang Hobi Cek Saldo

Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk menginventarisir potensi penghematan untuk pos belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, pembayaran listrik, telepon, iklan, kendaraan operasional, honorarium kegiatan, hingga bantuan sosial. 

"Pokoknya kalau ada program yang sifatnya tidak mendesak, ditunda dulu," katanya.

BACA JUGA: PAN Dukung Pembahasan Tax Amnesty, Ada Syaratnya

Bambang menyebut, secara total, belanja Kementerian/Lembaga turun dari Rp 784,1 triliun menjadi Rp 738 triliun atau menyusut Rp 45 triliun. Sebab, meski ada pemangkasan belanja Rp 50,6 triliun, ada tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,2 triliun. 

"Misalnya untuk persiapan Asian Games, pembangunan Lapas, dan kegiatan antiterorisme," sebutnya.

Bambang mengatakan, pemangkasan belanja harus dilakukan karena penerimaan juga tidak sesuai dengan target awal. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) migas yang turun Rp 17 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas turun sekitar Rp 60 triliun, dan PNBP sektor tambang turun Rp 25 triliun. 

"Karena itu, selain memangkas belanja, defisit APBN-P juga akan melebar dari 2,1 persen menjadi 2,5 persen (dari produk domestik bruto)," ujarnya.

Bagaimana dengan tax amnesty atau pengampunan pajak? Bambang menyebut, pemerintah masih berharap pembahasan tax amnesty di DPR bisa dikejar sepanjang masa sidang DPR mulai April ini. 

Sehingga, ketika pemerintah mulai membahas RAPBN-P 2016 bersama DPR sepanjang Mei - Juli, potensi penerimaan dari hasil tax amnesty bisa dimasukkan.

"Sampai sekarang, kami masih optimistis tax amnesty bisa goal (disetujui DPR, Red)," katanya.

Sementara itu, terkait asumsi makro, pemerintah masih mematok target pertumbuhan ekonomi 2016 di level 5,3 persen. 

Meskipun, semua lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Pembangunan Asia (ADB) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2016. 

"Tantangannya memang berat. Tapi kami optimistis target 5,3 persen masih bisa dijangkau," ucapnya. (owi/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Omongan Politikus Ini Diduga Pesanan Importir Gula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler