jpnn.com - SOE - Penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2010, di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), membuahkan hasil dan dipastikan akan ada tersangka.
Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE, menemukan sejumlah kwitansi fiktif atau bermasalah, pada pengelolaan dana tersebut.
BACA JUGA: Ditemukan di Selokan, Janin Dikira Boneka
Untuk itu, para penerima dana Bansos yang diindikasikan bermasalah, akan menjadi saksi bagi para tersangka, yang akan ditetapkan setelah pemeriksaan saksi selesai dan diekspos ke BPKP.
Karena masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangannya, maka penyidik Kejari So'e belum dapat menentukan siapa-siapa, yang akan menjadi Tsk dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Guru Honorer Mulai Malas Mengajar
"Kan sudah ada temuan kwitansi bermasalah, jadi dapat dipastikan pasti ada tersangkanya," tegas penyidik kasus Bansos, Bagus didampingi Andreanto, usai memeriksa sejumlah saksi penerima dana Bansos pada, Kamis (27/2).
Bagus menegaskan, kwitansi yang terindikasi bermasalah, oleh pihaknya telah memilahnya untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
BACA JUGA: Walikota Minta BKD Segera Verifikasi Honorer K2
Para penerima atau lembaga yang ditujukan, namun tidak menerima dana Bansos, akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan mereka lebih lanjut.
"Setelah semua saksi kami periksa, baru kami mulai panggil kembali saksi-saksi penerima dana Bansos yang diindikasikan bermasalah," ucap Bagus. (mg14/lok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilang di Laut, Juru Sita PN Manokwari Belum Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi