Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 23 Desember 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudahPasalnya, KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsinya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor), Rabu (22/12).

Dengan demikian, sebentar lagi status Epe naik dari tersangka menjadi terdakwa

BACA JUGA: Burung Kuli Bangunan Tersengat Listrik 220 KV

"Hari ini (22/12) berkas perkara atas nama Jefferson Rumajar telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat
Untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan di PN Tipikor," kata Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang dihubungi JPNN, Rabu (22/12) malam.

Ferry yang juga merangkap Direktur Penyidikan KPK memperkirakan sidang perdana Epe akan digelar pada awal Januari mendatang

BACA JUGA: Pegadaian Siapkan Rp500 Juta

Pasalnya, di minggu-minggu terakhir Desember ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Lantas bagaimana dengan pelantikan Epe" Dijelaskan Ferry, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memang telah mengirimkan surat permohonan izin pelantikan yang kedua ke KPK
Dalam suratnya, Sarundajang mengusulkan pelantikan Epe dilaksanakan Rabu (22/12) di Kantor Perwakilan Pemprov Sulut, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kalau berpatokan pada surat gubernur ya harusnya hari ini (22/12), yang bersangkutan dilantik

BACA JUGA: Penumpang Pesawat Naik 10 Persen

KPK memang belum menjawab surat permohonan gubernur ituTapi Anda kan bisa menilai dan menjawab sendiri apa keputusan KPK dengan pelimpahan berkas ke PN di hari yang sama juga," tuturnya.

Namun yang pasti, dengan menyandang status terdakwa maka otomatis Epe tidak bisa dilantik lagi sebagai wako TomohonPimpinan KPK Muhammad Jasin sendiri menegaskan, pihaknya akan mengusulkan untuk memberhentikan pejabat yang terlibat korupsi sesuai Pasal 12 huruf e UU KPK"Masa" koruptor mau dilantik, KPK justru akan mengusulkan untuk diberhentikan dan bukannya malah dilantik," tegasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cap Jempol Darah demi Keistimewaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler