Dipasung 25 Tahun setelah Gagal Nikahi Pujaan Hati

Selasa, 04 April 2017 – 16:42 WIB
Ilustrasi pasung

jpnn.com, MOJOKERTO - Kisah Rusman, 50 ini benar-benar menyayat hati. Dia salah satu dari sepuluh korban praktik pasung di Kabupaten Mojokerto, Jatim.

Rusman, warga Dusun/Desa Kedungudi itu diduga mengalami gangguan jiwa dan mental gara-gara tidak dinikahkan dengan perempuan pujaan hatinya.

BACA JUGA: Astaga! 689 Warga Masih Dipasung

Dia sampai harus menjalani pasung selama 25 tahun dan tinggal sendirian di kawasan hutan.

"Sudah lebih dari 25 tahun Rusman dipasung," ungkap Tarji, 50, tetangga korban.

BACA JUGA: Cekik Ibu Sendiri, Nursiyam Akhirnya Dipasung 7 Tahun

Lelaki yang juga teman sekolah Rusman itu menjelaskan, cara tidak manusiawi tersebut dipilih keluarga setelah Rusman mengalami gangguan jiwa saat menginjak usia 25 tahun.

Awalnya, papar Tarji, memang keluarga menolak untuk menikahkan Rusman karena perempuan yang akan dipersunting masih punya hubungan saudara.

BACA JUGA: Pria Ini Sungguh Kasihan, Setahun Dipasung di Hutan

"Secara adat dan agama kan tidak boleh,'' tuturnya.

Karena kecewa, perilaku Rusman mulai aneh dan menyimpang.

Meski beberapa kali menjalani pengobatan, Rusman tak kunjung berubah.

Kadang dia sampai mengancam warga dengan senjata tajam (sajam).

"Keluarga tidak mau ambil risiko. Ditambah terkendala biaya, akhirnya terpaksa dipasung,'' ucap Tarji.

Dia menambahkan, selama 25 tahun ini kondisi Rusman memang sangat memprihatinkan.

Selain kedua kakinya dibelenggu rantai yang dikaitkan pada beton cor, hari-harinya dilalui di ruang terbuka.

Bangunan semipermanen berukuran 1 x 2 meter tempatnya dipasung tidak dilengkapi alas tidur dan dinding.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di lokasi, hanya ada atap berbahan baliho bekas dengan kerangka bambu.

Kedua kaki Rusman saat ini lebih dekil. Bahkan, kedua kaki itu kini dinyatakan mengalami kelumpuhan.

"Sudah tidak bisa berjalan lagi. Ya karena rantai yang diikatkan," lanjut Tarji.

Mengetahui hal itu, kemarin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengevakuasi Rusman dengan melepas rantai yang selama ini membelenggunya.

"Kami juga baru dapat laporan. Itu pun dari mulut ke mulut," ungkap Kasi Pelayanan Sosial Kabupaten Mojokerto Sugiarto.

Selepas dibebaskan dari pasung, Rusman akan dibawa ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani rehabilitasi. (ori/ris/c11/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 25 Orang Gangguan Jiwa Masih Dipasung


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pasung  

Terpopuler