jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan posisi Fahri Hamzah di DPR masih menjabat wakil ketua. Ini disampaikan politikus Partai Demokrat itu menanggapi perkembangan pemecatan Fahri oleh DPP PKS.
Agus menyatakan hingga hari ini, Kamis (7/4), pimpinan dewan belum menerima sepucuk surat pun dari DPP PKS maupun fraksi. "Masih sama seperti kemarin posisinya, Pak Fahri masih wakil ketua DPR. Dan belum ada proses apapun seperti yang disampaikan di medsos yang katanya diganti," tegas Agus di gedung dewan.
BACA JUGA: Penyebab 2 Prajurit TNI AU yang Gugur Saat Terjun Berbeda, Yakni...
Proses administrasi di DPR, lanjut Agus, tidak bisa serta merta tanpa ada surat usulan dari partai. Kalaupun suratnya telah masuk maka harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan dewan, hingga rapat badan musyawarah yang melibatkan seluruh pimpinan fraksi.
Apalagi, lanjut Agus, dari informasi yang ia peroleh, Fahri Hamzah masih melakukan upaya hukum menyikapi pemecetannya oleh partai. Proses hukum ini menurutnya tidak bisa dikesampingkan oleh dewan dalam membuat keputusan.
BACA JUGA: Fadli Zon: Pemerintah Harus Buru Wajib Pajak Kelas Kakap
"Namun yang kami lihat, Pak Fahri menurut ceritanya akan ajukan ke pengadilan, tentunya pimpinan akan pertimbangkan itu. Karena menurut undang-undang partai politik kami tidak bisa kesampingkan proses itu," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Innalillahi, Gelar Latihan Upacara HUT TNI AU, 2 Prajurit Gugur Saat...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Ada Rp 850 Juta di Ruang Sanusi
Redaktur : Tim Redaksi