JPNN.com

Dipecat sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Gerindra Menggugat Keppres Jokowi ke PTUN

Rabu, 13 April 2022 – 17:40 WIB
Dipecat sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Gerindra Menggugat Keppres Jokowi ke PTUN - JPNN.com
Politikus Gerindra Renny Astuti saat menyatakan dirinya menggugat Keppres yang berisi pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR di Jakarta Pusat, Rabu (13/4) Foto: Dokumentasi Renny Astuti

jpnn.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Renny Astuti menggugat pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR.

Keputusan Presiden (Keppres) atas pemberhentian dirinya ia adukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA: Percepat Pergantian Taufik Gerindra, Riza Patria Menyurati Prasetio Edi

"Keppres pemberhentian itu yang kami gugat. Kemarin 12 Arpil, lawyer saya sedang sidang. Sidang ketiga di PTUN," kata Renny Astuti kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Eks legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I itu mengaku sampai sekarang belum menerima Keppres.

BACA JUGA: Taufik Dicopot, Gerindra Rugi NasDem Untung?

"Surat pemberhentian saya via WhatsApp. Itulah yang saya serahkan ke lawyer, sehingga lawyer saya mengajukan gugatan ke PTUN," terangnya.

Melalui kuasa hukumnya, Renny juga telah menyampaikan surat kepada KPU maupun pimpinan DPR terkait gugatannya.

BACA JUGA: Perihal Keppres Terkait 1 Maret, HMS: Jangan Belokkan Sejarah, Jasa Pak Harto Sangat Besar

Dia menyebut KPU telah mengirimkan kembali surat kepada Ketua DPR mengenai gugatannya.

"Gugatan sedang berjalan, kemudian lawyer saya menyampaikan surat ke KPU, dan ketua DPR bahwa kami menggugat," ungkapnya.

Renny mengatakan gugatan tersebut dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencabut Keppres Nomor 22/P Tahun 2022, sehingga mengembalikan posisinya sebagai anggota DPR.

Dia berharap ada komunikasi dan klarifikasi yang dapat diterimanya.

"Mengembalikan posisi saya sebagai anggota DPR, minimal ada klarifikasi ke saya. Saya juga sebenarnya tidak mau ramai-ramai seperti ini," pungkasnya.

Terpisah, juru bicara DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan partainya menghormati upaya Renny menempuh jalur hukum.

"Kalau pun ada pihak yang berkeberatan kami menghormati haknya untuk menempuh jalur hukum," kata Habiburokhman saat dihubungi wartawan. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler