jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Hujan deras yang turun di kawasan Markas Korem 043/Garuda Hitam mulai reda kemarin pagi (20/9). Beberapa personel TNI bergegas membersihkan genangan air di lapangan.
Pada bagian lain, personel TNI AD dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana serta perwira undangan dari satuan lain memenuhi lapangan. Mereka akan mengikuti upacara khusus, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota TNI.
BACA JUGA: Ridho Klaim sudah Dapat Restu dari SBY
Beberapa saat kemudian, dua anggota TNI berseragam lengkap yang dikawal provost menuju lapangan. Yang berbeda, kedua tangan prajurit itu diborgol. Mereka adalah Serka Mudho Sulistiawan dan Serka Awang Tri Susanto yang akan menjalani PTDH.
Inti dari upacara itu laksanakan. Borgol dilepas. Serka Mudho Sulistiawan dan Serka Awang Tri Susanto menuju tengah lapangan. Wajah mereka terlihat tegang saat berhadapan dengan Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf. Hadi Basuki.
BACA JUGA: Mengejutkan, Zainudin Ambil Alih PAN dari Bachtiar
Dimulai dari Serka Mudho. Dia melepas seragam dinas berikut atribut. Lantas Danrem memberikan dan membantu memakaikan kemeja batik merah. Hal sama juga dilakukan Serka Awang.
Dari sini, dengan tetap dikawal anggota provost, mereka melangkah ke posisi semula. Wajah keduanya tanpa ekspresi. Sesekali mereka berbisik kepada anggota provost. Usai upacara, mereka kembali diborgol.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 3 Tahun Jadi Misteri
Tidak hanya dipecat dari Kesatuan. Mudho yang sebelumnya bertugas di Koramil Lemong dan terlibat penyalahgunaan narkotika harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun tiga bulan penjara dan membayar denda Rp500 juta subsidair dua bulan kurungan.
Sementara Awang yang desersi berulang saat bertugas di Koramil Mesuji dipenjara empat bulan.
Dalam sambutannya, Hadi Basuki menekankan beberapa pesan. Yakni, agar para prajurit dan PNS merenungkan kembali niat untuk mengabdi kepada negara.
”Sadarilah, bahwa menjadi prajurit dan PNS telah disumpah serta harus dipertanggung jawabkan,” kata Hadi.
Selanjutnya, prajurit dan PNS harus menjaga harga diri dengan menerapkan budaya malu berbuat salah. Lalu berpikir cerdas sebelum bertindak. ”Jika tidak ingin lagi mengabdi kepada negara, berhenti dengan hormat,” tegas Hadi.
Hadi juga meminta unsur pimpinan Kodim dan jajaran untuk mengawasi garak-gerik anggota. Jika ada yang melanggar, segera ditindak. Apabila memenuhi unsur pelanggaran berat, dapat dimajukan ke mahkamah militer.
Sementara usai upacara, Hadi mengatakan, meskipun berat, langkah PTDH harus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit TNI AD.
”Ini sudah melalui proses percepatan sidang untuk menentukan bersalah atau tidaknya anggota. Ini juga tindak lanjut komitmen kita. Ada reward dan punishment. Siapa yang melanggar hukum, pasti ada akibatnya,” sebut dia.
Menurut dia, dua anggota TNI yang dipecat tersebut merupakan contoh tindakan bagi pelanggar hukum. ”Dua orang ini sudah melakukan pelanggaran berat. Mereka mengambil resiko yang harus dihadapi,” ujarnya.
Pada bagian lain Hadi mengatakan, sejak awal 2017, sudah ada delapan anggota TNI yang diberhentikan tidak dengan hormat. Pemecatan tersebut sebagai bentuk ketegasan dan kedisiplinan sebagai prajurit TNI AD.
”Perkaranya ada yang tahun 2016 dan diputus tahun 2017. Jadi, putusan tahun 2017, ada sekitar delapan anggota yang dipecat,” ucapnya. (yud/pip/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Mabes Polri Copot Kapolres Way Kanan Penghina Wartawan
Redaktur & Reporter : Budi