Dipenjara 10 Tahun, Baru Bebas Dua Bulan, Ketangkap Lagi

Jumat, 02 Maret 2018 – 03:30 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SUMSEL - Albert, 38, warga Jl A Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Sumsel, baru dua bulan menghirup udara bebas.

Apesnya, dia harus kembali mendekam di sel tahanan karena ditangkap polisi terkait kepemilikan tiga paket sabu-sabu.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Penyulingan Minyak Ilegal di Prabumulih

Narkoba serbuk itu baru dibelinya dari seorang pengedar di kawasan Plaju.

Satu paket sabu itu dibelinya seharga Rp 150 ribu. Rencananya, akan dia gunakan. Dalam perjalanan pulang, tersangka berpapasan dengan anggota Polsek Seberang Ulu I yang sedang patroli.

BACA JUGA: Korban Abu Tours yang Melapor sudah Capai 682 Jemaah

Karena takut, tersangka spontan membuang tiga paket sabu yang ada padanya.

Apes, perbuatan pria yang pernah dipenjara (residivis) kasus pembunuhan itu terlihat petugas. "Belum sempat pakai jadinya, keburu ditangkap,” cetusnya, Kamis (1/3).

BACA JUGA: Hanya Dhawiya Zaida dan Kekasihnya yang Ditahan

Tersangka mengaku baru dua bulan ini mengonsumsi sabu-sabu. “Sedang suntuk, tidak ada kerjaan, " tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Ipda Alkap mengatakan, pihaknya mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di Lr H Umar.

“Waktu anggota patroli, terlihat tersangka membuang tiga bungkus plastik kecil,” katanya.

Dibenarkan Alkap, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dirinya pernah dipenjara dalam kasus pembunuhan. Dalam persidangan, tersangka dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara.

“Baru bebas dua bulan ini,” tukasnya.

Terpisah, Saidi, 41, digerebek jajaran Satres Narkoba Polres OKI . Penangkapan berlangsun 28 Februari, saat tersangka bertransaksi sabu di rumahnya, Kecamatan Pedamaran Timur.

“Dari tersangka, disita 29 paket sabu seberat 4,80 gram,” jelas Kasat Narkoba AKP Heri Yusman.

Selain itu, disita juga beberapa barang bukti lain, termasuk uang Rp 175 ribu. Anggota masih melakukan pengembangan kasus, menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu itu.(wly/uni/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tenggelam, KLM Berkat Mulia Terombang-ambing 7 Jam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler