Diperiksa 7 Jam, Pejabat Pajak Wahono Saputro Ogah Bicara

Selasa, 14 Maret 2023 – 18:04 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro selesai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro selesai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Wahono tidak membicarakan sedikit pun materi yang ditanyakan Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan.

BACA JUGA: Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

Pantauan di lapangan, Wahono keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 15.54 WIB.

Dia bungkam alias enggan buka suara terkait klarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kapal di Kemenhan, KPK Periksa Dirut Asabri Wahyu Suparyono

Mengenakan baju batik cokelat dengan masker hitam, Wahono terus menundukkan kepala saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Sembari membawa goodie bag hijau, dia menerobos kerumunan peliput untuk masuk ke dalam mobilnya.

BACA JUGA: Dirut TransJakarta Dicegah KPK ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Kasus Bansos

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada hari ini.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Wahono.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan," kata dia.

Seperti diketahui, Wahono Saputro mencatatkan harta kekayaan Rp 14 miliar dalam LHKPN.

KPK menyebut Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan antardua istri pejabat pajak itu dalam sebuah perusahaan.

Di sisi lain, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler