Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

Selasa, 14 Maret 2023 – 17:47 WIB
Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 Wahyu Suparyono selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku mendapat belasan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk menanyai Wahyu sebagai Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.

BACA JUGA: Wahyu Suparyono Tuduh Korupsi Pengadaan Kapal Tank Kemenhan di Era Sebelumnya Memimpin DKB

"Saya 18 (pertanyaan) kali, ya," kata Wahyu seusai menjalani pemeriksaan.

Wahyu tidak memerinci pertanyaan penyidik seputar kasus tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kapal di Kemenhan, KPK Periksa Dirut Asabri Wahyu Suparyono

Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.

"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," kata dia.

BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, KPK Periksa Petinggi 2 Perusahaan Ini

Karena itu, dia tidak mengetahui apakah pengadaan material kapal itu sesuai prosedur atau tidak.

Wahyu mengaku bancakan kasus dugaan korupsi itu terjadi di era kepemimpinan sebelumnya.

Seperti diketahui, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peduli Soal Ketahanan Pangan, OASE KIM Lakukan Ini di Kemenhan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler