jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan lahan dan pencucian uang.
"Saya belum terima hari ini suratnya," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Selasar BEI Ambrol, Sandi Wacanakan Bentuk Tim Khusus
Sandi diketahui diagendakan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (18/1) besok. Pelapor dalam kasus itu adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Mengenai laporan tersebut, Sandi mengaku sudah menerima informasi dari kuasa hukumnya. Namun, Sandi menegaskan, surat belum diterima secara pribadi.
BACA JUGA: Polisi Periksa Sandiaga Uno Pekan Ini
"Sudah ada komunikasi dengan tim hukum yang ada di Balai Kota karena sekarang haryss melibatkan di Balai Kota. Insyaallah siang atau sore akan klarifikasi," kata Sandi.
Seperti diketahui, salah satu laporan terhadap Sandiaga dilakukan pada 8 Maret 2017. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Sandiaga Keponakan Habib Kwitang
Pelapor dalam kasus itu adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Panggilan pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017. Ketika itu Sandiaga meminta supaya pemeriksaan ditunda lantaran kesibukan Sandi untuk persiapan pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta.
Tak hanya Sandiaga, Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahjadi. Dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hari-harinya di Rutan Polda Metro Jaya. Andreas juga dilaporkan dalam perkara yang sama.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkut Atlet Asian Games 2018, Inasgoc Gunakan Bus Sekolah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga