Diperiksa Empat Jam, Cak Imin Klaim Tak Terima Duit Rasuah

Rabu, 29 Januari 2020 – 15:30 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Usai diperiksa sebagai saksi selama empat jam, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku tidak pernah menerima rasuah dari korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada 2016.

BACA JUGA: Wamen LHK dan Cak Imin Hadir dalam Pembukaan COP25 Madrid

Cak Imin membenarkan dirinya datang untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktu PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Arta. Mestinya diagendaka besok, tetapi karena besok saya ada acara, saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya," kata Cak Imin usai diperiksa.

BACA JUGA: Tak Mau yang Biasa, Wamen PUPR Wempi Wetipo Pengin Dibawa Masuk Hutan

Saat disinggung soal materi pertanyaan, wakil ketua DPR RI ini tidak menjawab secara substansi. "Ya, begitulah. Kaitannya enggak ada," kata Cak Imin.

Dalam kasus ini, mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019 mengajukan permohonan Justice Collaborator. Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

BACA JUGA: Penipuan Rumah Subsidi Murah, Ternyata Sudah Dua Tahun Tak Ada Proyek

Selain Cak Imin, KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Muhaimin Iskandar   PKB   Suap   PUPR   KPK  

Terpopuler