Diperiksa, JRR Bungkam

Rabu, 19 November 2008 – 19:13 WIB
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober laluDan ini kali pertama juga JRR dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua DPD I Golkar Sulut itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/11).
Mengenakan pakaian batik ungu, JRR datang ke KPK sekitar pukul 12.10 WIB

BACA JUGA: Jadwal Kampanye Aneh

Datang sendiri, JRR tidak banyak kata langsung masuk ke ruang tunggu KPK
Tak berapa lama JRR dituntun masuk ke ruang penyidik

BACA JUGA: 17 RUU Pemekaran Dibahas Usai Pemilu

Tak menunggu lama sekitar pukul 14.44 WIB, JRR turun dan langsung menuju mobil tahanan ber nopol B 2040 BQ
Dicecar pertanyaan, JRR diam seribu bahasa dan tak menghiraukan para kuli tinta yang ingin mendapatkan informasi.
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan kalau JRR diperiksa KPK

BACA JUGA: Pemerintah Lelet Turunkan BBM

"Pemeriksaan tersebut, masih dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Seperti diketahui JRR ditahan KPK sejak 14 November 2008, setelah tiga kali diperiksaDia diduga telah melakukan penyimpangan dana APBD 2006
sehingga merugikan negara kurang lebih Rp 48 miliarJRR dititipkan di Rutan Polres Metro Jakut untuk 20 hari pertama(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Desak DKI Percepat Proyek BKT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler