JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5)Di KPK, Alim Markus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Surabaya oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PT Bharata
BACA JUGA: Menkeu-Jaksa Agung Bahas Kasus Pajak PT PHS
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan
Hanya saja Johan tidak merincikan lebih jauh tentang kasus yang diselidiki KPK itu
BACA JUGA: Kepala Daerah Tak Perlu Staf Khusus
"Untuk kepentingan penyelidikan, informasinya sebatas itu sajaBACA JUGA: Tekan Kecurangan, Tes CPNS Gunakan Sistem CAT
Kasusnya tahun 2004," tandas Johan.Pada pemeriksaan tersebut, Alim Markus tiba di KPK sekitar pukul 09.30 dengan ditemani kuasa hukumnya dan pengawal pribadiSetelah menjalani pemeriksaan penyelidik KPK selama dua jam, Alim Markus tak sedikitpun berkomentar saat ditanya wartawanPresiden Direktur PT Maspion itu memilih tersenyum sembari bergegas memasuki mobilnya.
Kuasa hukum Alim Markus, Tito Hananto, juga tak banyak berkomentar tentang pemeriksaan terhadap kliennya ituMeski mengakui pemeriksaan Alim Markus terkait dengan kasus PT Brarata, namun Tito menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan tanah.
Namun ketika ditanya lebih rinci soal kasus itu, Tito menolak berkomentar"Kami diberikan kuasa oleh Alim untuk tidak mengeluarkan pernyataan lebih dulu, jadi silakan tanya ke pihak KPKPermintaan keterangan ini terkait dengan pengadaan tanah PT Barata," kata Tito.
Menurutnya, kliennya bersikap kooperatif dalam kasus ituDiungkapkannya, Alim Markus sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK sejak sebulan laluTetapi karena sedang berada di luar negeri, Alim Markus tak dapat memenuhi panggilan itu. Karena sikap kooperatif itu pula, lanjut Tito, Alim MArkus mau pulang dan bersedia dimintai keterangan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Johnny Masih di Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi