Diperiksa KPK, Ahok Cerita Begini

Rabu, 11 Mei 2016 – 13:57 WIB
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut keterangannya  diperlukan KPK untuk melengkapi berkas tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Itu disampaikan oleh Ahok, sapaan Basuki, terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi di  Jakarta, Selasa (10/5). 

BACA JUGA: Ahok Kaget, Katanya Pertama Kali dalam Sejarah

Ia diperiksa untuk anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. 

"Ya kemarin kan disuruh melengkapi kan. Pak Ariesman yang memberi suap hanya boleh ditahan 60 hari, jadi berkasnya harus segera naik ke pengadilan. Pak Sanusi boleh 120 hari lebih terlambat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Permintaan Ahok kepada KPK terkait Kasus Sumber Waras

Menurut Ahok, dirinya tidak mengenal Trinanda. Ia cuma mengenal Sanusi dan Ariesman. 

"Jadi diperiksa untuk Sanusi dan Pak Ariesman saja," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn

BACA JUGA: Catat ya, Mulai Tanggal Ini Pemda DKI Hapus 3 in 1

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Janji ke Warga, Masinton Harus Usut Keterlibatan Oknum TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler