Sudah Janji ke Warga, Masinton Harus Usut Keterlibatan Oknum TNI

Rabu, 11 Mei 2016 – 04:32 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati Hukum Tata Negara said Salahudin menilai, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu perlu menindaklanjuti laporan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Green Pramuka City (GPC) terkait penolakan atas penerapan parkir berbayar yang diberlakukan PT Mitra Investama Perdana (MIP) selaku pengelola. Apalagi penolakan tersebut telah menyebabkan bentrok penghuni rusun dengan petugas parkir pada Jumat (6/5) kemarin. 

Tindak lanjut, kata Said, juga perlu dilakukan mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum perwira menengah TNI aktif yang direkrut pengelola sebagai koordinator pengamanan. Apalagi oknum dimaksud juga diduga di balik pengadangan terhadap anggota DPRD DKI ketika berkunjung ke kantor PT MIP beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Ganggu Ketenangan Penghuni Apartemen, Bar Lucy in The Sky Dipolisikan

“Itu harus dicari orangnya (oknum TNI), walaupun Pak Masinton di Komisi III. Beliau sedikit banyak juga bersentuhan dengan TNI. DPR tentu punya kewenangan meminta keterangan dari Panglima TNI terkait hal ini. Nanti teman-teman di Komisi I dan jenderal-jenderal TNI karib saya juga akan saya infokan soal ini. Nama baik TNI tidak boleh dirusak oleh oknum-oknum yang membuat rakyat resah," ujar Said, Selasa (10/5).

Said mengemukakan pendapatnya karena Masinton sudah mendatangi rusun GPC, Rawasari, Sabtu (7/5) lalu. Dalam kesempatan itu Masinton mendengarkan keluhan warga mengenai berbagai permasalahan. 

BACA JUGA: PDIP Usulkan 2 Sosok Ini Ikuti Psikotes

Mulai dari perusahaan yang mengelola rusun secara ilegal, pengenaan tarif parkir yang mencapai jutaan rupiah per bulan, pungutan liar yang mencekik leher, iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang tertinggi di Indonesia, sertifikat yang tak kunjung diberikan, sampai soal adanya intimidasi dan kriminalisasi kepada warga. 

“Kami di sini tidak mengakui pengelola. Mereka itu ilegal dan sudah mereka akui sendiri. Pengelolaan rusun oleh pengembang atau pihak ketiga kan cuma satu tahun. Nah, ini sudah bertahun-tahun belum juga diserahkan kepada PPPSRS. undang-undangnya kan bilang begitu, Pak," ujar salah seorang warga.

BACA JUGA: Ahok Tak Kunjung Kenakan Rompi Oranye, Lulung Kecewa ke KPK

Warga lain meminta Masinton dapat memainkan peran sebagai wakil rakyat untuk bisa menindak pengembang dan pengelola ilegal di rusun tersebut. 

“Kalau ada yang intimidasi, lapor (kepada saya). Kita lawan sama-sama. Polisi supaya segera memproses yang mengintimidasi. Kalau polisinya diam, saya ngomong ke Kapolri. Kalau Kapolrinya diam, saya ngomong ke presiden," ujar Masinton. 

Secara khusus Masinton juga memberi peringatan kepada oknum perwira yang diduga menjadi beking pengelola ilegal GPC. “Kalau ada keterlibatan TNI, bapak/ibu lapor ke kami juga. Urusan TNI itu urusan pertahanan negara, bukan ngurusin (soal keamanan dan ketertiban) masyarakat sipil," ujar Masinton.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sumber Waras Dianggap Cuma Cara Menjegal Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler