jpnn.com - JAKARTA - Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/2). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas yang sejak 10 Januari lalu mendekam di Rumah Tahanan KPK sudah memenuhi panggilan. Dia tiba di kantor lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 09.45 WIB.
BACA JUGA: Kasus Kuota Impor Daging, KPK Periksa Direktur Indoguna
Sebelum menjalani pemeriksaan, Anas sempat disinggung soal dirinya yang menyimpan duit sebesar Rp 2 triliun di Singapura dan British Virgin Island. Menurut Anas, hal itu adalah fitnah belaka.
"Iya pastilah (fitnah). Itu barang ftnah yang disebarkan lewat berita. Yang menyatakan maupun yang memberitakan ya sama-sama fitnah," kata Anas.
BACA JUGA: Yang Gagal Tetap Kerja, Honor Bulanan Harus Ditambah
Anas belum mau berkomentar banyak soal pemeriksaan, termasuk ketika disinggung soal dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Padahal sebelumnya Anas menyatakan Ibas layak diperiksa apabila KPK ingin menguak mengenai Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Sebab ketika penyelenggaraan kongres, putra bungsu SBY itu menjadi Steering Committe. "Nantilah tergantung pertanyaan penyidik," ujarnya.
Meski begitu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini menyatakan, tidak akan memfitnah atau mencelakakan orang lain dalam rangka mencari kebenaran terkait kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA: Boleh, Lowongan CPNS Hanya untuk Putra Daerah
"Prinsipnya begini, saya tidak akan memfitnah atau mencelakakan orang, tapi kalau saya membela diri dalam rangka menemukan kebenaran tentu harus saya lakukan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama tak Tercantum, Honorer K2 Tidak Lulus
Redaktur : Tim Redaksi