jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Mengenakan jas warna hitam, Hotma keluar pukul 15.00 dari kantor KPK. Hotma hari ini digarap penyidik untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
BACA JUGA: Golkar Ngotot, Desak Nasib Akom Diputuskan Malam Ini
Hotma mengatakan, Hotma Sitompul and Associates merupakan lawyer Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir.
Namun, Hotma enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
BACA JUGA: Gara-gara Jaksa, Dahlan Kesulitan Tunjuk Pengacara untuk Persidangan
"Kantor kami adalah lawyer dari Kemendagri. Pertanyaannya, apa saja yang sudah saya lakukan. Ya itu tidak boleh (disebutkan), itu rahasia perusahaan," kata Hotma kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (29/11).
Menurut Hotma, Kemendagri saat itu membutuhkan lawyer karena ketika ada yang keberatan dengan kemenangan konsorsium dalam proyek e-KTP.
BACA JUGA: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas
"Itu saja," katanya.
Hanya saja Hotma enggan berkomentar saat ditanya soal kerugian negara Rp 2,3 triliun di proyek e-KTP.
"Tidak tahu kayak gitu-gituan," klaim dia. "Kita ngga ngurusin gituan," tambahnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Ratusan Ribu e-KTP di Daerah Belum Diambil Pemiliknya
Redaktur : Tim Redaksi