Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas

Selasa, 29 November 2016 – 22:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. 

Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.

BACA JUGA: Oalah! Ratusan Ribu e-KTP di Daerah Belum Diambil Pemiliknya

"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11). 

Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional. 

BACA JUGA: Catat! Demo 2 Desember, Aksi Super Damai

Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok. 

Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam. 

BACA JUGA: Pengamat: Ada Poin UU ITE Baru Membahayakan Kebebasan Berekspresi

Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi. 

"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.

Tindakan Kapolri untuk bertemu dan berdialog dengan MUI, FPI, GNPF, dan lainnya juga tindakan yang patut diapresiasi. 

Karena dapat memastikan aksi massa 2 Desember mendatang berlangsung secara damai dan terkendali. 

Kapolri dinilai telah menempuh jalur yang persuasif dan elegan karenanya patut diapresiasi oleh kita semua. (dil/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demonstrasi Muncul Akibat Aspirasi Tersumbat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler