Diperiksa KPK, Irgan Dicecar Soal Keikutsertaannya Dalam Ibadah Haji

Kamis, 24 Juli 2014 – 16:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dicecar mengenai penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama oleh penyidik. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada wartawan, Irgan mengaku berangkat haji tidak secara gratisan. Namun, ia membayar ke PT Al-Amin Universal.

BACA JUGA: Udar Dicecar Soal Bus Gandeng

"Ditanya saja mengenai keikutsertaan saya mengenai haji 2012-2013, saya jelaskan apa adanya, saya sertakan setoran Bank Mandiri ke PT Al-Amin Universal ada dua aplikasi, untuk biaya hajinya," kata Irgan di KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Politikus PPP itu mengaku sudah menyerahkan bukti pembayaran tiket untuk kepergiannya melakukan ibadah haji. Namun demikian Irgan menolak menyebut jumlah setoran untuk biaya haji.

BACA JUGA: Jokowi Diperiksa Usai Lebaran

"Saya sudah menyerahkan bukti peneriman uang untuk pembayaran tiket pergi penerbangan saya," ujar Irgan.

Selain itu, Irgan mengaku ditanya mengenai status seorang petugas haji. "Saya katakan saya bukan petugas haji, saya jamaah, kalau petugas melayani bukan tugas saya, dan saya tidak mau melayani," ucap Irgan.

BACA JUGA: Jika MK Putuskan Prabowo-Hatta Pemenang, Rakyat Harus Terima

Irgan mengaku sudah mendaftar untuk pergi haji pada 2012. Pada saat itu, ia pergi bersama dengan rombongan Suryadharma Ali yang menjadi Menteri Agama saat itu.

Irgan yang pergi haji bersama istrinya mengaku ada anggota DPR yang ikut dalam rombongan di luar kader PPP. "Ada beberapa, ada Pak Erick dari Hanura," tandasnya.

Seperti diketahui, Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS Online, Yakin Server tak Akan Jebol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler