Diperiksa KPK, Mahfud Mengaku Jadi Saksi Meringankan untuk Bonaran

Senin, 08 Desember 2014 – 15:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hari ini (8/12) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku diminta menjadi saksi meringankan untuk Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapteng di MK.

"Jadi Bonaran minta saya jadi saksi meringankan," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Golden Boutique Hotel di Kasus Suap Hutan Bogor

Pada saat diperiksa, Mahfud mengaku ditanya soal posisi apakah mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Tapteng. Namun, Mahfud menegaskan bahwa Akil tidak termasuk dalam panel hakim yang menangani sengketa itu.

"Majelis hakimnya Pak Sodiki, Pak Hardjono, dan Pak Fadlil. Saya tidak tahu ada kasus penyuapan terhadap Akil," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Begitu Jumpa Jokowi, SBY Keluhkan Kemacetan

Pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur itu menambahkan, dirinya pada saat diperiksa KPK hanya memberikan keterangan yang diketahuinya. "Saya hanya ingin memberitahu fakta saja," ucap Mahfud.

Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran ‎disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. Uang itu diduga kuat terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tapteng.

BACA JUGA: Ini Susunan Pengurus Golkar Versi Munas Ancol

Akil melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani meminta uang kepada Bonaran Rp 3 miliar. Namun akhirnya jumlah uang yang disetor ke rekening CV Ratu Samagat hanya Rp 1,8 miliar.

Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta. Sehingga totalnya Rp 1,8 miliar.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Jokowi, SBY Sampaikan Dukungan Perppu Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler