Diperiksa KPK, Panda Nababan Jadi Saksi

Kamis, 30 September 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, politisi PDIP Panda Nababan masih diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/9)Menurut Panda, dia dimintai keterangan menyangkut empat rekannya yang lain, yang juga menjadi tersangka penerima suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Tetapi Panda agak lupa nama rekan-rekannya yang dimaksud

BACA JUGA: Ada Temuan Surat Balas Dendam ke Polisi

Dia terbata-bata menyebut nama mereka
"Bukan (bukan tersangka), mengenai saksi empat itu yang tersangka, Soewarno, Matheus Pormes sama siapa lagi itu, ada satu lagi...Luh Mariana, itu saja," sebut Panda sekaligus menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK.

Dia menolak berkomentar lebih jauh terkait dugaan suap tersebut

BACA JUGA: Isi Bom Paku dan Sulfur

"Ini baru saksi saja," ujarnya
Saat ditanya mengenai pengakuan Agus Condro tentang adanya uang terima kasih dalam pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Goeltom, dia pun berkelit

BACA JUGA: Bantah Ada Hubungan Kerabat dengan Balon Kapolri

"Tanya saja Agus Condronya," kata pria itu seraya buru-buru masuk ke mobilnya.

Adapun keempat nama yang dimaksudkannya yaitu Ni Luh Mariani, Sutanto, Soewarno dan Matheus PormesSelain Panda, di hari yang sama, KPK juga memeriksa Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo sebagai saksiTjahjo ditanyai tentang mekanisme pengambilan keputusan politik di internal fraksinya.

Seperti diketahui, kala itu FPDIP memang memilih Miranda S Goeltom sebagai DGS BISebelumnya, KPK sudah menetapkan 26 politisi sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam pemilihan DGS BI tersebut.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Minta Penangguhan Penahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler