Diperiksa KPK Sebagai Saksi Anas, Pasek Merasa Aneh

Selasa, 07 Januari 2014 – 12:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).

BACA JUGA: KPK Periksa Mirwan Amir dan Jhonny Allen Untuk Anas

Pasek tiba di KPK sekitar pukul 11.10 WIB. Ia menyatakan bahwa diperiksa sebagai saksi untuk Anas. Menurut Pasek, dirinya termasuk saksi dengan kategori agak aneh.

"Mungkin saya saksi yang kategori agak aneh juga ya karena saya ini bukan ketua SC (Steering Committe), bukan panitia pelaksana (OC), bukan DPP waktu kejadian dan bukan juga pemilik suara. Hanya supporter setia saja," ujar Pasek.

BACA JUGA: KPK Diyakini Bermain Kotor Dalami Kasus Anas

Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Komisi III DPR itu juga menyindir soal banyaknya kader PD yang diperiksa KPK. "Kalau saya mungkin melengkapi jumlah kader Demokrat yang akan diperiksa KPK. Jumlahnya jadi lebh banyak lah. Mungkin lebih banyak orang ke KPK daripada ke DPP," kata Pasek sembari tertawa.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anas Urbaningrum Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Rubiandini Jalani Sidang Perdana Kasus SKK Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler