jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua politikus Partai Demokrat (PD), Mirwan Amir dan Jhonny Allen Marbun. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).
BACA JUGA: KPK Diyakini Bermain Kotor Dalami Kasus Anas
Mirwan sudah memenuhi panggilan KPK. Namun demikian, dia tidak memberikan banyak komentar soal pemanggilannya. "Nanti yah, nanti," katanya.
Sementara itu, Jhonny Allen tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya. Ia langsung masuk ke ruang steril KPK.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Jalani Sidang Perdana Kasus SKK Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Akil, KPK Periksa Lagi Staf Panitera MK
Redaktur : Tim Redaksi