Diperiksa KPK, Sekjen DPR Dicecar Soal Kegiatan PRC Di Komisi III

Selasa, 27 Oktober 2015 – 17:02 WIB
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (PRC). Dia ditanya seputar kegiatan PRC sebagai anggota DPR yang bertugas di Komisi III.

"Tadi ditanya seputar kegiatannya di DPR, seperti rapat komisi," ujar Win di KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (27/10).

BACA JUGA: WALHI: Berantas Mafia Lahan dan Pembakar Hutan

Dia tak menjabarkan lebih rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Saat disinggung apakah ada yang aneh dari aktivitas Rio Capella selama di Senayan, Win pun tak menjawab.

Namun Win membantah ada pertanyaan yang menyangkut pemberian suap. "Tentang kegiatannya PRC saja," tegasnya.

BACA JUGA: Cocokkan dengan Sadapan, KPK Ambil Sampel Suara Dewie Limpo

KPK hari ini juga memeriksa Fransisca Insani Rahesti, orang dekat PRC yang diduga sebagai perantara pemberi suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Bekas penyanyi latar grup musik KLa Project itu datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi, namun sampai sekarang belum selesai diperiksa. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Temukan Kapal Tiongkok Kandas di Kepulauan Riau, Menteri Susi: Hayooo, Mau Curi Ikan Ya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Rizal Larang Tenggelamin Kapal, Begini Reaksi Menteri Susi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler