jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan kapal terdampar di perairan Pulau Mundaga, Kepulauan Riau, pada Sabtu (24/10) lalu. Kapal Tiongkok CM 64029 A tersebut dicurigai sebagai kapal yang hendak mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kecurigaan itu bukan tanpa sebab. Kapal yang berangkat dari Hongkong menuju Samudera Hindia itu memang berencana mengangkut ikan. Daerah yang dilalui kapal tersebut merupakan wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Menko Rizal Larang Tenggelamin Kapal, Begini Reaksi Menteri Susi
"Kami melihat tujuan dia ke Samudera Hindia mau ngangkut ikan. Pertanyaan kami ke Samudera Hindia mau ngangkut ikan siapa? Ikan apa yang akan diambil? Itu kan wilayah kita," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10).
Apalagi, sambung Susi kapal berbendera Tiongkok tersebut masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Dalam hal itu saja, kata Susi, sudah melanggar.
BACA JUGA: Mahasiswa Unika Atma Jaya Tewas Saat Bela Negara, Polda: Kami akan ke Sana
"Masuk ke wilayah teritorial negara lain itu udah parah (kesalahannya) kalau melanggar teritorial orang. Apalagi tujuannya mau jemput ikan. Ikan siapa?," tandas bos maskapai Susi Air itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Saking Geramnya, Kapolda Metro Dorong Paedofil Dimatiin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Menteri Susi Segera Tenggelamkan Tiga Kapal Asing Ini
Redaktur : Tim Redaksi