Diperiksa KPK, Thomson Situmeang Mengaku Bukan Adik Bonaran

Kamis, 23 Oktober 2014 – 16:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Konsultan hukum Thomson Situmeang hari ini (23/10) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thomson yang diperiksa sebagai saksi bagi Bonaran Situmeang, mengaku dicecar penyidik mengenai hasil penyitaan dari penggeledahan di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9) lalu.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bonaran. Menurut Thomson, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.

BACA JUGA: Jokowi Diyakini tidak Akomodasi Menteri Kubu Romy

"Lanjutan kemarin. Dikonfirmasi dokumen yang disita dari kantor," kata Thomson usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (23/10).

Thomson lantas menjelaskandokumen itu. "Saya ditanya soal dokumen pemutusan kuasa klien, saya sudah jelaskan itu ke penyidik," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Kejar Dua WN Malaysia Produsen Sabu

Dalam kesempatan ini, Thomson membantah kabar yang menyebutnya sebagai adik kandung Bonaran. Alasan Thomson, karena dirinya hanya memiliki kekerabatan marga dengan Bonaran.

"Saya bukan adik kandung bonaran, saya kakeknya Bonaran, kakek dari leluhur," tandas Thomson.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Karena Calon Menteri, Jokowi dan JK tak Harmonis Lagi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Kasihan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler