Diperiksa Polisi 5 Jam, Kalapas Kelas I Tangerang Berikan Informasi Ini

Rabu, 15 September 2021 – 21:13 WIB
Situasi terkini di Polda Metro Jaya menunggu Kalapas Kelas I Tangerang, Banten yang masih di ruang pemeriksaan pada Selasa (14/9) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penyidik menanyakan beberapa hal krusial kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 48 warga binaan.  

Kalapas tersebut selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. 

BACA JUGA: Polisi Periksa CCTV Lapas Tangerang, Siap-Siap Ya

"Pemeriksaan sekitar fungsi, tugas, dan pengawasan serta SOP yang ada di lapas Tangerang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9) 

Yusri menambahkan selain kalapas, penyidik juga telah memeriksa pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian kebakaran dan sejumlah staf.

BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya

"Mulai dari Kalapas, tata usaha, kepala seksi pengamanan dan kebersihan. Semua dilakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Polisi juga masih mendalami barang bukti termasuk menganalisa CCTV dan melengkapi administrasi kelengkapan berkas selanjutnya. 

BACA JUGA: Isak Tangis Mengiringi Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dia menjelaskan apabila berkas administrasi sudah lengkap, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus kebakaran itu.

"Karena memang pidananya ada di sini," tutur Yusri.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler