jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyambangi Ruang Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/9) pagi.
Kedatangan pria yang karib disapa dengan Eddy Hiariej itu untuk menyerahkan jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi oleh tim disaster victim identification (DVI).
BACA JUGA: Perampok Toko Emas Simpang Limun tak Diberi Ampun, Ditembak Mati
Bersama romongan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Eddy menyerahkan jenazah Wayan Tirta Utama (36) yang sebelumnya teridentifikasi pada Senin (13/9).
"Kami baru saja menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. Kami menyerahkan juga uang santunan tali asih dari kami," kataEddy di RS Polri Kramat Jati, Rabu.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Profesor hukum Universitas Gajah Mada itu mengatakan, uang santunan yang diserahkan ke tiap ahli waris korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yaitu senilai Rp30 juta disertai tambahan uang akomodasi pemakaman Rp6 juta.
Saat prosesi penyerahan jenazah tersebut, Eddy juga menyerahkan dokumen administrasi yang menyatakan bahwa jenazah korban telah teridentifikasi secara medis oleh Tim DVI dan surat kematian.
BACA JUGA: Oknum TNI Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Meninggal Dunia
"Kami dari Kemenkumham mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya yang tak terhingga kepada Tim DVI, seluruh jajaran kedokteran forensik, dan berbagai lembaga yang membantu identifikasi," tutur pria kelahiran Ambon itu.
Pria kelahiran 1973 itu tak lupa mengungkapan duka cita kepada keluarga korban.
"Tentunya dengan perasaan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama," ujar Eddy.
Hanya saja, Eddy tidak membeberkan berapa besaran uang santunan yang diberikan kepada pihak keluarga.
Pasalnya, kata Eddy, besaran uang itu tidak menjadi sebuah tolak ukur, sebab insiden kebakaran yang menewaskan total puluhan napi ini sama sekali tak diinginkan seluruh pihak.
"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kita kepada keluarga korban," ujar Eddy.
Tak lupa, Eddy juga turut mengapresiasi kerja tim DVI RS Polri yang saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah dari 41 korban yang dibawa ke RS Polri.
"Alhamdulilah sampai dengan saat ini sudah 25 jenazah yang telah diidentifikasi," katanya.
Adapun, untuk 16 jenazah lainnya yang berada di ruang forensik masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.
Eddy lantas berharap, tim DVI bisa mengidentifikasi keseluruhan jenazah tersebut selesai dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, kata dia tim DVI sudah bekerja selama 24 jam untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada RS Polri khususnya tim DVI yang bekerja siang dan malam untuk identifikasi terhadap para korban," pungkas Eddy.
Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris memastikan, pihakmya telah memberikan uang santunan duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga ke liang lahat.
"Untuk biaya pemakaman Rp6 juta, kemudian untuk uang duka Rp30 juta. Itu yang kami berikan dari kementerian. Dari Pak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly, red) untuk semua korban termasuk biaya rumah sakit kami tanggung semua," ujar Abdul dihadapan awak media.
Pria yang beruban itu menyatakan apabila pihak keluarga pengin mengganti peti jenazah, dirinya tak mempersoalkan.
BACA JUGA: Bikin Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
"Kalau dia mau ganti peti, itu hak kuasa keluarga tetapi kami sudah siapkan semua," tutur Abdul.(cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama