jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, enggan berkomentar soal dugaan penistaan agama yang dilakukan bosnya nan akrab disapa Ahok itu.
"Satu stafnya sudah kami periksa. Kami sudah dapat klarifikasinya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, kepada RMOL Jakarta, Kamis (20/10).
BACA JUGA: Petahana Mulai Cuti Pekan Depan
Agus menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap staf dimaksud diakui memang ada omongan Ahok soal kandungan isi kitab suci alquran.
Namun yang bersangkutan enggan berkomentar apakah pernyataan Ahok tersebut masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak.
BACA JUGA: Pemilihan Ketua Hanura Diwarnai Konspirasi dan Politik Uang
"Dia ada di sana, dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Masalah menista atau tidak dia tidak berani komentar," kata Agus. (wid/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Rayakan Ultah, Tegaskan Tekad Kembali ke Khitah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Penetapan Paslon, Pengamanan Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi