Jelang Penetapan Paslon, Pengamanan Diperketat

Jumat, 21 Oktober 2016 – 07:38 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pilkada serentak di 101 daerah memasuki tahap penetapan pasangan calon (paslon) pada Senin (24/10) pekan depan.

Pemerintah sudah jauh hari mengantisipasi potensi konflik dan keributan pascapenetapan pasangan calon.

BACA JUGA: Pendukung PKPI Haris Balik Badan, Hendropriyono Panen Dukungan

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan, stabilitas di 101 daerah terhitung normal. 

Namun, suhu politik di daerah-daerah tersebut mulai panas. Puncaknya bisa terjadi jika dalam penetapan nanti ada paslon yang dinyatakan tidak lolos. 

BACA JUGA: Mau Gubernur DKI Ideal? Ini Kriterianya

”Biasanya yang tidak lolos gak terima,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (20/10). 

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan aspek peningkatan keamanan.

BACA JUGA: Politikus Senior Golkar Lompat ke NasDem, Ini Pemicunya

Selain itu, upaya-upaya yang bersifat preventif mulai dilakukan. Salah satunya adalah melakukan dialog dengan paslon maupun timnya untuk menggunakan prosedur dan menghindari kekerasan jika dinyatakan gagal. 

”Kami sarankan untuk melalui jalur hukum, silakan gugat. Negara kita negara hukum. Jangan lakukan anarkis,” imbuh pria berpangkat mayjen itu.

Tak lupa, pihaknya berkoordinasi dengan parpol pengusung paslon. Harapannya, upaya-upaya provokasi di internal bisa diredam hingga tingkat grassroots. 

”Kita jaga demokrasi yang sudah berjalan baik. Jangan dikotori yang sifatnya kecil, yang harusnya bisa selesaikan secara damai, lewat jalur hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, hingga kemarin, masih ada beberapa sengketa hasil tes kesehatan yang belum selesai. 

Bahkan, ada putusan yang meminta dilakukannya tes kesehatan ulang yang dipastikan memakan waktu.

”Kemarin dapat kabar di Aceh ada putusan panwas yang meminta tes kesehatan diulang,” ujarnya.

Lantas, bagaimana jika proses penetapan paslon belum selesai hingga 24 Oktober? Hadar mengatakan, penetapan akan tetap dilaksanakan. 

Kalaupun nanti hasil sengketa menyatakan calon tersebut lolos, pihaknya tinggal menambahkan ke dalam peserta pilkada.

Hadar menambahkan, sengketa pencalonan bisa bertambah setelah penetapan nanti. Sebab, jarang ada calon yang mau menerima keputusan KPU jika dinyatakan tidak lolos. ”Potensi berubah kembali masih bisa,” terangnya. (far/c10/agm/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pemenangan Paslon Ini Serahkan Keabsahan Ijazah Jagoannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler