Diperiksa terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas AMIN Harap KPK Profesional

Selasa, 30 Januari 2024 – 12:58 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Rajiv mempersilakan masyarakat menilai motif di balik pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Rajiv setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Hadiri Undangan KPK, Petinggi NasDem Jabar Ini Mengaku Kerabatnya Meninggal

"Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tetapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insyaallah," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Rajiv mengaku ada sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik, di luar dari materi tentang biodata diri.

BACA JUGA: OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka

Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik.

Selain itu, Rajiv mengaku tidak mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali dalam kasus ini.

BACA JUGA: Gandeng MPKU PP Muhammadiyah, Danone Tingkatkan Kesehatan Masyarakat & Lingkungan

"Enggak tahu, yang pasti hari ini saya lihat selesainya cepat," jelas Rajiv.

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.

Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Sebelumnya, KPK juga sempat mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait kasus korupsi SYL di Kementan RI mengalir ke Partai NasDem.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/1).

KPK memastikan akan terus menelusuri soal dugaan aliran uang korupsi SYL ke Partai NasDem.

"Dana ke Partai NasDem ini juga masih didalami tentu kami memiliki informasi tentu kami tidak bisa berbagai informasi dari mana apalagi laporan PPATK itu laporan intlijen kami betul sudah dapat data dari PPATK tetapi kami tidak bisa gunakan lha PPATK sebagai alat bukti di persidangan. Jadi, kami akan telusuri," jelasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Harita Nickel hingga PT Nusa Halmahera Mineral


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Rajiv   SYL   Kasus Korupsi  

Terpopuler