Hadiri Undangan KPK, Petinggi NasDem Jabar Ini Mengaku Kerabatnya Meninggal

Selasa, 30 Januari 2024 – 11:18 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv mengaku kerabatnya meninggal dunia sehingga tak bisa menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

"Iya, ada kerabat. Saya masuk dulu," kata Rajiv sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

BACA JUGA: OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka

Rajiv mengaku datang hari ini untuk menggantikan undangan pemeriksaan yang tertunda pada Jumat pekan lalu.

"Karena ada halangan, hari ini saya hadir," jelas dia.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Harita Nickel hingga PT Nusa Halmahera Mineral

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv pada Jumat (26/1).

Caleg DPR RI untuk Dapil Jabar II dari Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Kepala Badan Pangan Nasional dan Petinggi NasDem Mangkir dari Pemeriksaan KPK

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.

Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Sebelumnya, KPK juga sempat mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait kasus korupsi SYL di Kementan RI mengalir ke Partai NasDem.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/1).

KPK memastikan akan terus menelusuri soal dugaan aliran uang korupsi SYL ke Partai NasDem.

"Dana ke Partai NasDem ini juga masih didalami tentu kami memiliki informasi tentu kami tidak bisa berbagai informasi dari mana apalagi laporan PPATK itu laporan intlijen kami betul sudah dapat data dari PPATK tetapi kami tidak bisa gunakan lha PPATK sebagai alat bukti di persidangan. Jadi, kami akan telusuri," jelasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   NasDem   Rajiv   SYL  

Terpopuler