Diperingatkan Hakim MK karena Inkonsisten, Saksi 01: Siap Salah, Yang Mulia

Jumat, 21 Juni 2019 – 14:54 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Anas Nashikin karena tidak konsisten menjawab pertanyaan di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Saldi, Anas menjawab pertanyaan berbeda terkait tugas Moeldoko saat acara pelatihan mentor saksi paslon 01 di Hotel El Royele, Jakarta Pusat, pada 20-21 Februari 2019.

BACA JUGA: Anas Nashikin Mengaku Ada Pembahasan Narasi Kecurangan dalam Pelatihan Saksi 01

Awalnya Anas menyebut Moeldoko menjadi pemberi materi di dalam acara tersebut. Dalam acara itu, Anas menyebut Moeldoko menggunakan rangkaian gambar saat menyampaikan materi.

BACA JUGA: Yusril Anggap Ini Masalah Serius, Tunggu Konsultasi dengan Jokowi

BACA JUGA: Saksi Prabowo - Sandi Terdaftar di PBB dan Menghadiri Pelatihan 01

Hanya saja, di kesempatan lain, Anas mengaku Moeldoko tidak menggunakan rangkaian gambar ketika menyampaikan materi.

"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak menggunakan slide show,” kata Anas di dalam persidangan, Jumat.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Hari ini : Tim Hukum Kubu Jokowi Hadirkan Saksi - saksi Penting

Pernyataan itu, mengundang pertanyaan tambahan dari Hakim Saldi yang ingin mengetahui sosok yang menggunakan rangkaian gambar saat menyampaikan materi.

Anas pun menjawab bahwa pemateri yang menggunakan rangkaian gambar yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Moeldoko, kata dia, tidak menggunakan rangkaian gambar ketika menyampaikan materi.

Atas keterangan Anas, Hakim Saldi bereaksi. Dia berharap, saksi tidak menyampaikan keterangan bohong. Sebab, saksi telah disumpah sebelum menyampaikan keterangan.

"Ini saya ingatkan lagi, ya. Saudara ini di bawah sumpah, kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," ucap Saldi.

Atas pernyataan Saldi itu, Anas mengaku telah berbuat salah. Dia berjanji tidak berniat menyampaikan keterangan bohong di sidang sengketa hasil Pilpres.

"Siap, Yang Mulia. Siap salah, Yang Mulia. Jadi, salah sebut tadi," pungkas Anas.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Hadirkan Satu Ahli, Ini Alasan KPU


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler