Diperintah ke Rumah Ferdy Sambo, Kombes Susanto: Kok Bawa Senjata & Body Vest, Apa Ada Teroris?

Senin, 28 November 2022 – 17:10 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris menceritakan saat dirinya diperintah ke rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon, sosok yang memerintahkan Kombes Susanto ialah Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Marah, Menangis, Lalu Perintahkan Arif Rachman Memusnahkan Barang Bukti

Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat penyidik melakukan prarekonstruksi pada Sabtu, 23 Juli 2022. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Saat itu Susanto dan anggotanya baru selesai mengerjakan paparan dalam rangka pelatihan di Biro Provost.

BACA JUGA: Perintah Anak Buah Ferdy Sambo: Carikan Peti Jenazah Terbaik

Lantas pukul 17.20 WIB, Kombes Susanto dipanggil oleh Sekretaris Pribadi Brigjen Benny Ali, Brigadir Made ke ruangan karo provost itu.

"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat," kata Kombes Susanto di ruangan sidang PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

BACA JUGA: Brigjen Ramadhan Ungkap Penyebab Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung

Kombes Susanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Perintah, Ndan," kata Kombes Susanto di ruangan Benny Ali.

"Segera ke Rumah Kadiv (Ferdy Sambo, red)," ucap Susanto menirukan perintah Benny.

Kepada Susanto, Benny mengaku ditelepon Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri untuk segera ke rumah dinasnya lantaran ada penembakan.

"Bawa Senjata laras panjang dan body vest (rompi tubuh antipeluru)," lanjut Susanto menirukan ucapan Benny Ali.

Susanto lantas merasa ada yang janggal. Sebab, dia diperintahkan membawa senjata laras panjang dan rompi antipeluru.

"Saya pikir, kok, bawa senjata laras panjang dan body vest? Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," ujar tutur Susanto.

Perwira menengah Polri itu pun berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.

"Mohon izin, ndan, ke rumah dinas di mana?" tanya Susanto kepada Benny untuk memastikan rumah Sambo. Benny menjawab di Duren Tiga.

"Kemudian saya tanya driver, tahu enggak rumah dinas kadiv di Duren Tiga. Seingat kami rumah dinas kadiv Propam ada di PTIK Jakarta Selatan," lanjut Susanto.

Akhirnya, Susanto berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo bersama Brigjen Benny Ali.

"Kami sama Karo Provos Pak Brigjen Benny Ali untuk berangkat. Jadi, jam 17.25 WIB kami berangkat," ujar Susanto.

Ketika itu, Kombes Susanto mengaku membawa satu senjata laras panjang dan dua body vest.

Mereka berangkat menuju rumah dinas Sambo menggunakan dua mobil.

"Kami bawa satu senjata panjang. Di mobil lain bawa dua body vest dan senjata laras panjang," ujar Susanto. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler