Perintah Anak Buah Ferdy Sambo: Carikan Peti Jenazah Terbaik

Senin, 28 November 2022 – 16:50 WIB
Empat terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J dihadirkan JPU menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (28/11). Foto: Layar PN Jaksel difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Bekas Wakaden B Biro Paminal Propam Polri berpangkat AKPB itu ialah salah satu terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Marah, Menangis, Lalu Perintahkan Arif Rachman Memusnahkan Barang Bukti

Kali ini, dia bersaksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kesaksiannya, AKBP Arif Rachman mengaku diminta anak buah sambo lainnya, mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria untuk mencarikan peti jenazah untuk Brigadir J.

BACA JUGA: Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo

Perintah Agus kepada Arif itu saat autopsi jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati hendak selesai pada 8 Juli 2022 malam

"Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," kata Arif di ruang sidang.

BACA JUGA: Anggota Siber Bareskrim Cuma Temukan Ini di Rekaman CCTV Skenario Ferdy Sambo

Lalu, Arif pun mencari peti jenazah di rumah sakit. Arif mengaku memfoto semua peti jenazah, lalu dikirimkan kepada Agus.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan. Kemudian, Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik," ujar Arif.

Setelah disetujui Kombes Agus, Arif kemudian membayar peti jenazah.

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan," ujar Arif.

Arif juga diperintahkan mengawal peti jenazah Brigadir J sampai ke bandara bersama Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi," ucap Arif.

Sebelum jenazah Brigadir J dimasukkan ke peti, Arif sempat memfoto laporan dari dokter forensik dan dikirimkan ke Kombes Agus.

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ujar Arif.

Adapun dalam laporan itu menyebutkan bahwa ada tujuh luka tembak pada tubuh Brigadir J.

"(Laporan forensik, red) Ada tujuh luka," ujar Arif. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler