Diperkosa Ramai-Ramai, Dicekik, lalu Digantung

Dari 7 Pemerkosa, Dua Pelaku adalah Polisi

Jumat, 30 Mei 2014 – 02:31 WIB

jpnn.com - LUCKNOW - Kasus pemerkosaan di India ibarat penyakit menular akut yang belum ditemukan obatnya. Satu kasus belum terselesaikan, kasus lain bermunculan. Yang terbaru, dua remaja putri yang masih bersepupu, 14 dan 15 tahun, ditemukan tergantung di pohon mangga. Penduduk Desa Katra, Distrik Budaun, negara bagian Uttar Pradesh, itu dibunuh setelah diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pria.

Empat pelaku telah ditangkap. Yang biadab, dua di antaranya adalah polisi. Keluarga korban menceritakan, Selasa (27/5) dua gadis itu pergi ke ladang untuk buang air lantaran di rumah mereka tidak ada toilet. Keluarga mereka masuk dalam Kasta Dalit yang merupakan kasta terendah dan termiskin di India.

BACA JUGA: Dua Gadis India Digantung di Pohon Setelah Diperkosa

Lama ditunggu, mereka tidak kembali. Malamnya, keluarga melapor ke polisi. Namun, tidak ada tindakan dari kepolisian untuk menemukan mereka. Ternyata, beberapa pria yang tidak dikenal telah menyerang dan memerkosa dua gadis tersebut. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, dua gadis itu lalu digantung di pohon seakan-akan mereka bunuh diri. Tubuh mereka baru ditemukan warga Rabu pagi (28/5).

Warga yang marah mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.  Mereka memprotes dengan duduk diam di bawah pohon mangga dengan tubuh dua gadis itu tetap menggantung tertiup angin. Mereka bersikukuh, kepolisian tidak boleh menurunkan tubuh dua korban tersebut sebelum pelaku ditangkap. Kemarin (29/5) akhirnya polisi menangkap empat pelaku.

BACA JUGA: Area Ping Nihil, Pencarian MH370 Belum Ada Titik Terang

"Kami masih mencari tiga orang tersangka lain," ujar Inspektur Polisi Budaun Atul Saxena.

Berdasar otopsi, setelah diperkosa beramai-ramai, dua remaja itu dicekik terlebih dahulu, lalu akhirnya digantung. Tahun lalu pemerintah memberlakukan undang-undang anti pemerkosaan.

BACA JUGA: Penulis Amerika Wafat di Usia 86 Tahun

Pelaku yang tertangkap dihukum mati. Namun, agaknya undang-undang tersebut tidak cukup membuat para pelaku jera maupun ketakutan. Setiap 22 menit, ada pemerkosaan di negeri berpenduduk 1,2 miliar orang tersebut. (AP/AFP/sha/c23/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Kukuh Tempatkan Personel di Afghanistan, Taliban Siap Melawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler