jpnn.com - SINGARAJA – KPU Buleleng telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hingga Minggu (30/10) malam kemarin.
Namun, hingga malam menjelang, juga tidak ada tanda-tanda partai politik yang akan mendaftar ke Sekretariat KPU Buleleng.
BACA JUGA: Ingat! Dilarang Pasang Foto Pak Jokowi di Alat Peraga Kampanye
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana juga mengaku tak mendapat informasi apa pun dari partai politik.
Padahal ada lima partai politik yang bisa berkoalisi untuk mengusung calon, dan menyaingi pasangan petahana yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai pasangan calon.
BACA JUGA: Mas Agus Pasti Tegas, Tapi Gak Beringas Kok
Lima partai itu adalah Gerindra, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, serta Golkar.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi apa pun dari partai politik. Kami tetap siap saja menerima pendaftaran, karena semua sudah kami siapkan,” ujar Gede.
BACA JUGA: GILA! Lulung Bakal Dicerai Istri Jika Dukung Kandidat Ini
Bagaimana dengan peluang calon tunggal? Saat disodori pertanyaan itu, pria yang juga mantan Ketua PC KMHDI Buleleng itu memilih berkelit.
Alasannya Peraturan KPU RI Nomor 9 tahun 2016 mengamanatkan bahwa pendaftaran hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00.
“Kita belum sampai ke sana. Ini kan baru jam 19.30. Masih ada waktu lagi 4,5 jam. Ditunggu saja dulu. Kami tidak mau berandai-andai. Setelah jam itu, baru kami akan pleno untuk tahapan selanjutnya,” imbuhnya. (eps/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Agus: Ibu Ini Menatap Saya Lekat-Lekat, Suaranya Agak Bergetar
Redaktur : Tim Redaksi