JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif C Sutardjo tidak hanya sekedar berwacana untuk meningkatkan produksi garam lokal.
“Kementerian kelautan itu mengclearkan dulu bahwa tupoksi atau nomenklatur persoalan garam ini adalah menjadi otoritas Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya, Selasa (22/11) saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Jakarta.
Herman mengingatkan, jangan sampai di sisi industrialisasinya atau industri pergaramannya itu masih di Kementerian Perindustrian, tata niaganya masih di Kementerian Perdagangan, tapi Menteri Kelautan dan Perikanan sudah berbicara soal kebijakan.
“Produksi, kebijakan, tata niaga, kebijakan ekspor impor tentunya kan itu tidak nyambungMaksud saya clearkan dulu itu
BACA JUGA: Kondotel Makin Menjanjikan
Apalagi membangga-banggakan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang tentunya hasil investigasi ini tidak begitu menggembirakan,” kritik dia.Dia meminta agar menteri baru tersebut, memastikan terlebih dulu nomenklatur pergaraman apakah memang benar berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan
Herman meminta Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan kajian yang mendalam terhadap rencana penghentian impor garam
BACA JUGA: BUMN: Target Produksi Gula Meleset
Sebab, tegasnya, jika dihentikan secara sporadis tanpa rencana yang matang akan berdampak pada menipisnya stok garam di tanah air“Yang ini saya minta evaluasi dululah
BACA JUGA: PLTG Senipah Mulai Operasi Akhir 2012
Jangan eksposnya begitu besar dari pada kenyataannyaJangan kemudian kita menginginkan menghentikan impor karena kita sudah meningkatkan hingga 1,5 juta tonTerakhir data BPS produksi kita 1,2 juta tonSekarang sudah 1,5 juta ton lebihTentunya jangan sekali waktu kita mau membuat sayur garamnya tidak adaKarena kita punya semangat yang tinggi tetapi ketersediaan produksinya memble,” ujar Herman(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
Redaktur : Tim Redaksi