Dipimpin AKP Mansur, Operasi Ini Tak Sia-sia, AD dan Istrinya Tertangkap

Minggu, 25 Juli 2021 – 02:10 WIB
Ilustrasi pasutri pengedar narkoba ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Tim khusus yang dibentuk Polres Mimika menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, penangkapan keempat terduga pengedar narkoba itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mansur.

BACA JUGA: Penjual Kartu Vaksin Palsu Tertangkap, Ini Lho Para Pelakunya

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi barang haram tersebut.

"Awalnya dua orang ditangkap di Jalan Yos Sudarso, belakang lapangan Djayanti, Sempan dan Jalan Kartini, Timika," ucap Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (24/7).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM, Ini Lho Pelakunya

Keempat orang pengedar sabu-sabu itu ditangkap pada Kamis (22/7).

Awalnya, tim yang dipimpin AKP Mansur meringkus A (44) alias Roy dan J (37) alias Jasma di Jalan Yos Sudarso.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean: Saya Mendesak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ini

Kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di Jalan Kartini,

Tim pun bergerak cepat menuju rumah pasutri tersebut dan mengamankan keduanya.

Pasutri jual sabu-sabu yang diamankan adalah AD (50) alias Armin dan istrinya RR (32) alias Uya.

"Kasusnya saat ini dalam penanganan Satuan Narkoba Polres Mimika," pungkas Kombes Kamal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler