jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (3/11). Pelaporan itu dilakukan melalui stafnya.
"Kemarin, Dipo Alam melapor melalui staf," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).
BACA JUGA: Terbuka Peluang Dibentuk Komisi Baru Jatah KIH
Selain Dipo, Priharsa menyatakan mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini juga sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Sama, melaporkan Senin kemarin," ujarnya.
Sedangkan, Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla belum ada yang melaporkan harta kekayaan. "Belum," tandas Priharsa.
BACA JUGA: DPR Tandingan Tunda Pengesahan AKD
Sebelumnya, ada sepuluh menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Kesepuluhnya adalah mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, mantan Menpan RB Azwar Abubakar, mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawati, mantan Menristek Gusti Muhammad Hatta, mantan Mensesneg Sudi Silalahi, mantan Menteri Pertanian Suswono dan mantan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin. (gil/jpnn)
BACA JUGA: FPKS Pertanyakan Anggaran Kartu Sakti Jokowi-JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VII DPR
Redaktur : Tim Redaksi