Dipo Dipanggil Penyidik KPK

Selasa, 24 November 2020 – 12:04 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Selain sebagai wiraswasta, Dipo Nurhadi merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anak dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: KPK Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa saksi lain untuk RD, yakni hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

BACA JUGA: Tiba-tiba Ruhut Singgung Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Siapa?

Pemeriksaan ini yang kedua bagi Dipo, setelah sebelumnya dia diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, Dipo dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

BACA JUGA: Tim Intelijen Gabungan Berhasil Menangkap Pak Sarpin, Tepuk Tangan dong!

Diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM ini KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Konstruksi perkara ini bermula pada Oktober 2016, ketika BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal Djalil dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK RI saat itu.

Surat tugas itu untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar.

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.
 
Dalam perusahaan itu, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016, Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Leonardo ketika memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, dia menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler