jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menanggapi santai tudingan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyebarkan fitnah, terkait pernyataannya soal kerusuhan di Kendal, Jateng, Kamis (18/7) lalu.
Menurut Dipo, tidak ada niat buruk dari Presiden untuk menjelek-jelekkan satu pihak, apalagi memfitnah FPI.
BACA JUGA: Politisi Golkar Dukung Marzuki Ikut Konvensi Capres
"Saya mengasihani itu, kalau mereka (FPI, red) andai kata menganggap ada niat jelek dari Presiden," kata Dipo di Jakarta, Selasa (23/7).
Seskab juga mempersilahkan masyarakat untuk menilai sendiri pendapat SBY tentang kerusuhan yang terjadi di Kendal, Jateng. SBY, kata Dipo, memang menegaskan bahwa negara tidak memberikan toleransi kepada siapapun untuk main hakim sendiri, apalagi dengan aksi mengatasnamakan agama.
BACA JUGA: UU Ormas Belum Bisa Diterapkan ke FPI
"Buktikan sajalah kalau mereka mengatakan itu fitnah. Kita berdasarkan hukum dan Polri bertindak secara hukum. Pidato Presiden sudah mewakili suara masyarakat. Kita ajak FPI instrospeksi diri, apa itu fitnah?" tutur Dipo.
Terkait wacana pembubaran FPI, Dipo enggan berkomentar. Ia menyatakan bahwa yang terpenting polisi menindak tegas ormas pelaku aksi keekrasan.
BACA JUGA: Sarankan Yusuf Mansur Bertindak Rasional
"Saya tidak tahu apakah mereka (FPI, red) sudah masuk ormas atau belum. Masalahnya, segala tindakan secara hukum, itu kita sudah minta Polri untuk melakukan tindakan tegas. Anggota-anggota yang tidak terkendali, main hakim sendiri ya akan ditindak secara hukum juga," tegas Dipo. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Didorong Sosialisasi DPS Lewat Media Sosial
Redaktur : Tim Redaksi