Dipolisikan Forum Batak Intelektual Soal Konten Pornografi, Hotman Paris Merespons Begini

Minggu, 03 April 2022 – 05:59 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons soal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutape merespons santai soal pelaporan dirinya oleh Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya.

"Tenang saja," kata Hotman Paris di sebuah acara yang berlangsung di Pacific Place Mall, Jakarta, Sabtu (2/4)

BACA JUGA: Pacar Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU Pornografi, Simak Penjelasan Kombes Auliansyah

Sebelumnya, pihak FBI melaporkan akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara kondang itu ke Polda Metro Jaya.

Pihak FBI menilai akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.

BACA JUGA: FBI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Kepolisian juga sudah menerima laporan tersebut dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Hotman sendiri menegaskan konten yang diunggah melalui akunnya di Instagram tersebut tidak ada unsur pornografi.

BACA JUGA: Bu Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif PPN Bulan Depan, Hotman Paris: Aduh

"Kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornografi enggak usah ditanggapi," tegasnya.

Terkait laporannya ke polisi, Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.

"Ke depannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak," kata Bintomawi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4).

Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.

Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya tersebut, seperti Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler