Bu Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif PPN Bulan Depan, Hotman Paris: Aduh

Jumat, 25 Maret 2022 – 11:50 WIB
Hotman Paris Hutapea tampaknya terkejut dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku awal bulan depan. ilustrasi. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada awal bulan depan.

Dalam akun pribadinya di Instagram, Hotman Paris mengunggah video pendek Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan kenaikan tarif PNN 11 persen di Indonesia.

BACA JUGA: Daftar Barang dan Jasa yang Tak Ikut Kenaikan Tarif PPN

Dalam video itu, Menkeu Sri mengatakan bahwa tarif PPN di dalam negeri masih lebih rendah dari rata-rata tarif PPN di dunia.

Menurut dia, rata-rata tarif PPN di dunia mencapai 15 persen.

BACA JUGA: Tarif PPN Bakal Naik, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian

Sementara itu, Indonesia baru berencana menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada awal April 2022.

"10 persen (tarif PPN) dan kami naikkan 11 (persen), dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: Kemenkeu sudah Menghubungi Pak Ganjar soal RUU Tarif PPN terkait Sembako, Ini Penjelasannya

Mendengar hal itu, Hotman Paris pun tidak banyak komentar mengenai kenaikan PPN tersebut.

Namun, dia tampaknya terkejut dengan kenaikan tarif PPN itu.

"Aduh PPN naik," tulisnya sebagai keterangan foto.

Diketahui, pemerintah memastikan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2021.

Kebijakan tarif PPN itu tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Artinya, harga sejumlah barang kebutuhan masyarakat pun berpotensi mengalami kenaikan. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Hotman Paris untuk Mawar AFI dan Steno Ricardo, Tegas


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler