jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang ragu dana aspirasi DPR bakal digunakan sesuai peruntukannya. Pasalnya, sangat sulit mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp 20 milyar per anggota DPR itu.
Menurut Sebastian, meski anggaran tersebut nantinya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda), potensi penyelewengan tetap besar. Pasalnya, anggota DPR dapat dengan mudah mengendalikan pihak pemda.
BACA JUGA: DPR Sebut Kasus Ang Tamparan Bagi Bangsa
"Bupati mana berani ngelawan sama anggota dewan," kata Sebastian dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/6).
Sebastian juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana aspirasi tersebut. Pasalnya, belum jelas apakah anggota DPR atau pemerintah daerah yang jadi penanggungjawab.
BACA JUGA: Mengharukan, Kado Lukisan Ini tak Pernah Sampai ke Tangan Ang
Menurutnya, konsep dana aspirasi yang ditawarkan DPR ini masih sangat mentah. Karena itu, Sebastian menyarankan DPR untuk tidak buru-buru mendesak pengalokasian anggaran tersebut.
"Satu dapil itu bisa ada banyak kabupaten, nanti dananya mau ditaruh di kabupaten yang mana? Proprosal penggunaan dananya dari masyarakat, masyarakat yang mana? Jadi saran saya, sebelum mereka (anggota DPR) ramai-ramai masuk penjara lebih baik batalkan saja," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kekerasan Anak Marak, Menteri Puan Harus Tanggung Jawab
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Minta Jangan Hakimi Orang Tua Angkat Ang
Redaktur : Tim Redaksi