jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi mengenai kasus pembunuhan sadis ANG. Pasalnya, pihak kepolisian belum selesai menyelidiki kematian gadis berusia 8 tahun itu. Hal ini disampaikan Sekjen KPAI Erlinda menanggapi banyaknya pemberitaan yang memojokkan ibu angkat ANG, Margareith.
"Dengan segala hormat beri waktu kepada Polri, saya khawatir kita jadinya menghakimi," kata Erlinda kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6).
BACA JUGA: Soal Pembunuhan Ang, Pemda dan Orang Tua juga Harus Tanggungjawab
Erlinda mengatakan, KPAI sudah melakukan investigasi sendiri terhadap kasus ini. Dari investigasi tersebut, dia akui ada indikasi bahwa Margarieth melakukan penyimpangan. Meski begitu, KPAI belum mau mengungkap secara detail temuan tersebut. Erlinda beralasan bahwa proses investigasi saat ini belum rampung.
"Dari kesaksian-kesaksian, tim independen KPAI di situ ada fakta untuk adopsi hanya (menggunakan akta) notaris saja. Tapi tolong jangan dihakimi. Beri waktu tim bekerja leluasa," pungkas dia.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Dorong Jokowi Revisi UU Perlindungan Anak
BACA JUGA: Bamsoet Sebut Rapimnas Ical Bikin Kubu Agung Mati Angin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Nilai Sutiyoso dan Gatot Perwira yang Baik
Redaktur : Tim Redaksi