jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memprediksi pihak Istana Negara akan mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Panglima TNI ke parlemen dalam satu atau dua hari ke depan.
"Mungkin satu atau dua hari ini ada keputusan," kata Gus Muhaimin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
Pria yang juga menjabat Ketua Umum PKB itu mengatakan surpres tentang penunjukan Panglima TNI sebaiknya disampaikan sebelum Marsekal Hadi pensiun.
Adapun, Marsekal Hadi yang kini menjabat orang nomor satu di militer Indonesia bakal pensiun per 1 Desember 2021.
BACA JUGA: Pesan Penting Panglima TNI Khusus Bagi Para Perwira, Simak!
Menurut Gus Muhaimin, DPR segera memproses Surpres tentang penunjukan Panglima TNI jika Istana Negara sudah mengirim surat tersebut.
"Kemudian kami sampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan berakhir di Komisi I untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna," ujar eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu.
BACA JUGA: Siapa ya Kandidat Panglima TNI Memenuhi Faktor Penting ini?
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut parlemen belum menerima Surat Perintah (Surpres) Presiden tentang pergantian Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun per 1 Desember 2021.
"Surpres-nya belum diterima," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.
Menurut dia, DPR hanya bisa menunggu pihak Istana Negara mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Pasalnya, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Legislator Fraksi PDIP itu menjelaskan parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surat sudah masuk.
Sebab, Utut mengatakan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. TNI dalam aturan tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada Plt begitu," ungkap dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan